window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Filipina Usulkan Dashcam Jadi Fitur Wajib di Mobil, Kalau Melanggar SIM Ditahan

Prasetyo · 18 Agu, 2022 18:05

Filipina Usulkan Dashcam Jadi Fitur Wajib di Mobil, Kalau Melanggar SIM Ditahan 01

  • Dashcam mobil bakal menjadi perangkat wajib di mobil.
  • RUU ini tengah disiapkan oleh dewan legislatif Filipina.
  • Kalau melanggar ada denda hingga Rp5 jutaan dan SIM yang ditahan.

Badan legislatif Filipina saat ini tengah mempersiapkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kewajiban perangkat dashcam mobil. Adanya usulan ini mencuat akibat makin maraknya kecelakaan di jalan raya yang kebanyakan disebabkan oleh para pengemudi tak bertanggung jawab.

Adalah Michael Romero anggota legislatif Filipina yang mengajukan rancangan peraturan baru ini. Ia melihat banyaknya insiden di jalan raya akibat pengemudi yang sembrono bahkan tak jarang memicu pertikaian. Menurutnya, kejadian-kejadian seperti itu akan lebih jelas terekam jika semua mobil memiliki built-in dashcam.

Filipina Usulkan Dashcam Jadi Fitur Wajib di Mobil, Kalau Melanggar SIM Ditahan 02

Dashcam sudah jadi fitur standar di Suzuki XL7

"Kalau rancangan itu disetujui, akan menjadi Undang-Undang Dashboard Camera, pemasangannya wajib untuk kendaraan umum, mobil patroli, kendaraan pemerintah, dan kendaraan tertentu," kata Romero dikutip dari Wapcar, Kamis (18/08/2022).

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Baca juga : Pasang Dashcam Pintar Anti Maling, Jamin Mobil Anda Terpantau Meskipun di Parkiran

Tengah Dikaji Pemerintah Filipina

RUU tersebut kabarnya tengah dikaji oleh Land Transportation Office (LTO) dan Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Filipina. Kedua lembaga pemerintah ini mengawasi kendaraan yang didaftarkan untuk mendapat surat legalitas (STNK) dan pelat nomor.

Filipina Usulkan Dashcam Jadi Fitur Wajib di Mobil, Kalau Melanggar SIM Ditahan 01

Segera jadi undang-undang

Dalam rancangan peraturan tersebut, nantinya kedua lembaga ini berhak mengizinkan para penegak hukum untuk meminta rekaman dari dashcam kendaraan yang terlibat insiden. Selama hal itu relevan dengan kebutuhan penyelidikan mereka demi lancarnya proses hukum.

Baca juga : Pasang Dashcam Sebelum Mudik, Biar Punya Bukti Tak Langgar Aturan Lalu-Lintas

Ada Denda Hingga Rp5 Juta dan SIM Disita

Di dalam rancangan undang-undang itu juga tertulis jika ada pengemudi yang tak memasang dashcam mobil maka bakal dikenai denda. Besarnya 5.000 Peso (Rp1,3 jutaan) untuk pelanggaran pertama kali serta SIM disita selama 30 hari.

Filipina Usulkan Dashcam Jadi Fitur Wajib di Mobil, Kalau Melanggar SIM Ditahan 02

Apakah akan diterapkan juga di Indonesia?

Sementara jika terbukti melanggar untuk kali kedua akan dikenai denda 10.000 Peso (Rp2,6 jutaan) ditambah SIM disita selama 6 bulan. Adapun kalau kena tilang lagi lebih dari dua kali, maka dendanya berubah jadi 20.000 Peso (Rp5,3 juta) dengan penyitaan SIM selama 1 tahun.

Pemberlakuan usulan tersebut akan terbukti bermanfaat guna meningkatkan kesadaaran akan berkendara dengan aman dan nyuaman.

Baca juga : Banyak yang Belum Sadar, Ternyata Spion Suzuki XL7 Alpha 2022 Punya Empat Fitur Canggih

Prasetyo

Editor

Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

Daihatsu Sigra 1.0 D MT 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil