Ingat Ada Operasi Zebra 2022 Sampai 16 Oktober, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi
Prasetyo · 3 Okt, 2022 07:05
0
0
Operasi Zebra 2022 dilaksanakan 3 - 16 Oktober diseluruh Indonesia.
Polisi lebih tekankan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
Tilang manual tetap ada dengan 14 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasarannya.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2022 yang dimulai hari ini, 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Tujuannya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," dikutip dari laman akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Senin (03/10/2022).
Bukan cuma untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, Operasi Zebra 2022 ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda se-Indonesia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, pada Operasi Zebra 2022 tidak akan ada razia di tempat selama operasi berlangsung. Menurut dia penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra.
"Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak. Tapi kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga," jelas Latif.
Latif mengatakan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan meskipun akan ada tilang manual di lokasi-lokasi yang belum terdapat kamera ETLE, namun petugas hanya melakukan imbauan atau peringatan.
"Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang, cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya," kata Firman.
"Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama," jelas Firman.
Latif pun menegaskan, setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak selama Operasi Zebra 2022. Baik itu yang tertangkap kamera ETLE maupun petugas di lapangan.
Berikut beberapa sasaran Operasi Zebra Jaya 2022:
Melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Tidak menggunakan helm SNI
Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
Berkendara melebihi batas kecepatan
Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK
Melanggar Bahu Jalan
Kendaraan Bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya
Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.