window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Polisi Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK!

Adit · 8 Jun, 2022 18:01

Polisi Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK! 01

  • Korlantas Polri akan gelar Operasi Patuh 2022.
  • Operasi Patuh akan digelar 13-26 Juni 2022 menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas.
  • Tidak ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan digelar pada 13 sampai 26 Juni 2022. Tujuannya tidak lain tidak bukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku. 

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan, target utama dari operasi ini adalah menegakan hukum bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan, dengan tujuan agar lebih tertib saat berkendara ke depannya. 

Polisi Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK! 02

Operasi Patuh 2022 akan mengedepankan aspek humanis dan pendekatan preemtif serta preventif

Baca Juga: 5 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Denda Tilangnya Rp500 Ribu

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fasilitas korban kecelakaan lalu lintas," jelasnya mengutip NTMC Polri, Rabu (8/6/2022). 

Tidak Ada Tilang Manual

Tambah Eddy, polisi yang menindak para pelanggar tidak akan memberikan tilang manual karena segala tindakannya mengutamakan teguran, kemudian tilang berbasis elektronik yang statis, maupun petugas yang akan berpatroli menjaring pelaku pelanggaran lalu lintas

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan cara tilang baik itu tilang elektronik statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran, jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," lanjutnya.

Polisi Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK! 01

Operasi Patuh 2022 akan menegakan hukum lewat tilang elektronik

Ini tentu jadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menerapkan budaya berlalu lintas yang tertib dan disiplin demi tercipta kelancaran dan keselamatan di jalan. Selain itu, juga penting untuk selalu melengkapi diri dengan SIM yang berlaku, juga STNK kendaraan.

Selebihnya Eddy belum merinci mengenai target pelanggaran selama Operasi Patuh 2022. Namun sesuai penjelasannya di atas dapat diketahui petugas yang berpatroli akan menindak bentuk pelanggaran yang sering ditemukan mulai dari melawan arus, melanggar marka, hingga tidak pakai helm.

Baca Juga: Wacana Kapolri Baru Soal Penghapusan Tilang Konvensional Oleh Polisi, Seperti Apa Skemanya?

Polisi Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK! 02

Jangan lupa selalu bawa SIM, STNK, dan tertib berkendara di mana pun berada

Eddy menambahkan, selama Operasi Patuh 2022 kepolsian akan melakukan pendekatan humanis, mengedepankan sosialisasi, edukasi, serta imbauan secara simpatik kepada masyarakat baik langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial, sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin lalu lintas dan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas. 

"Kepada masyarakat juga mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," tuntas Eddy.

Baca Juga: Bukan Hoax, Harga Pertamax Sangat Mungkin Naik Jadi Rp16 Ribu per Liter

 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

Honda Brio Satya S M/T 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil