Sudah Legal di AS, Pelat Nomor Digital Bakal Diaplikasikan Juga ke Indonesia?
Prasetyo · 15 Jun, 2022 10:06
0
0
Pelat nomor digital kini sudah diakui dan digunakan hampir diseluruh wilayah AS.
Menggunakan aplikasi di ponsel, bisa melacak juga jika mobil dicuri.
Kepolisian Indonesia juga akan pasang chip di pelat nomor kendaraan bermotor.
Teknologi digital saat ini benar-benar menginvasi kehidupan manusia. Hampir semua keseharian masyarakat di seluruh dunia berkaitan dengan gadget dan digital. Bahkan teknologi ini sekarang makin meluas di industri otomotif.
Mulai dari sistem infotainment di headunit yang kini semakin lengkap termasuk keberadaan internet radio dan navigasi satelit. Hingga kemampuan fitur remote vehicle yang memungkinkan sejumlah fitur seperti menghidupkan atau menonaktifkan mesin serta AC dari jarak jauh hanya melalui ponsel.
Dalam beberapa bulan belakangan, sejumlah negara juga mulai menerapkan aplikasi SIM digital yang bisa tersimpan di ponsel. Lantas kini yang makin marak digunakan adalah, layar ponsel Anda bisa pula menyimpan data STNK termasuk pelat nomor kendaraan bermotor.
Ya, pelat nomor digital untuk kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor sudah diperkenalkan di Amerika Serikat (AS) sejak 2019. Melalui perusahaan AS Reviver, nantinya pelat nomor mobil akan tersimpan datanya di ponsel. Data pelat nomor akan tersimpan dalam sebuah aplikasi bernama "RPlates".
Bedanya dengan plat nomor konvensional, pelat nomor digital bukan terbuat dari kaleng tapi terdiri dari layar kombinasi angka dan huruf yang dilapisi kaca dan dipasang pada sebuah frame. Pelat ini sudah dibekali juga chip dan sistem komunikasi nirkabel secara independen.
Dikutip dari Autoindustriya, Rabu (15/06/2022), negara bagian Michigan sudah menyetujui penggunaan pelat nomor mobil digital. Sebelumnya juga sudah ada California dan Arizona serta 10 negara bagian lain yang mengakui dan melegalkan penggunaan RPlates tersebut. Sehingga kini hampir seluruh wilayah AS melegalkan penggunaan pelat nomor ini.
Pelat Nomor Digital Punya Banyak Kegunaan
Lalu mengapa AS mulai menerapkan aplikasi RPlates? Ternyata pelat nomor tanpa fisik logam itu memiliki beberapa kegunaan. Utamanya tentu memudahkan indikasi pihak kepolisian saat mobil melanggar peraturan lalu lintas atau terlibat kejahatan maupun kecelakaan.
Kemudian dengan terdaftarnya pelat nomor kendaraan Anda di RPlates, maka akan langsung terkoneksi dengan mode pelacak digital. Menggunakan teknologi GPS, dengan fitur ini Anda bisa memantau posisi mobil secara real time jika ternyata terjadi pencurian. Bahkan pengguna juga bisa memberikan notifikasi jika mobil tersebut dalam status dicuri.
Nantinya aplikasi juga akan terintegrasi dengan jalan tol, lahan parkir umum, atau gedung parkir. Sehingga pengguna bisa langsung membayar tarif masuk juga secara digital.
Karena baru satu penyedia layanan plat nomor digital, satu-satunya hambatan untuk mempopulerkan aplikasi ini adalah masalah biaya. Sebab pengguna wajib membayar tarif berlangganan per bulan. Besarnya USD19,95 hingga USD24,95 atau kira-kira Rp294 ribu - Rp367 ribu. Biaya itu belum termasuk pemasangan fisik pelat di mobil yang harganya hingga USD799 atau kira-kira Rp11,7 jutaan.
Kalau membandingkan dengan biaya pasang pelat nomor logam konvensional tentu biaya berlangganan ini jauh lebih mahal. Namun dengan sederet keunggulannya, aplikasi tersbeut disukai pihak kepolisian setempat.
Akan Diterapkan Juga di Indonesia?
Seperti kita ketahui, pihak Korlantas Polri mulai menerapkan pemakaian plat nomor putih untuk kendaraan baru di Indonesia. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna dasar putih dengan tulisan angka serta huruf warna hitam itu juga mengikuti dari sejumlah negara maju di dunia.
Bahkan setelah plat nomor putih mulai diberlakukan, maka ke depannya pelat nomor kendaraan juga akan dipasang chip berteknologi khusus. Komponen chip yang akan dipasang berbasis teknologi Radio Frequency Identification atau RFID. Lagi-lagi ini juga mengikuti sejumlah negara lain.
Jadi apakah pelat nomor digital seperti di AS yang akan diaplikasikan oleh Korlantas Polri?
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.