window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Jangan Sampai Kelewat, 7 Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Prasetyo · 8 Agu, 2022 09:35

Jangan Sampai Kelewat, 7 Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 01

  • 7 Wilayah ini sedang lakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
  • Programnya bebas sansi administrasi keterlambatan bayar pajak dan bebas BBN-KB.
  • Ada juga yang berlaku bagi kendaraan umum angkutan penumpang.

Demi mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pemerintah Provinsi Daerah (Pemprov) ternyata sedang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bahkan program ini tengah berjalan di tujuh wilayah berbeda di Indonesia.

Adapun wilayahnya antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, sampai dengan Sulawesi dan Kalimantan. Penghapusan yang bisa dimanfaatkan bagi pemilik kendaraan bermotor antara lain bebas sanksi adminstrasi akibat keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, sampai bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Sistem pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan masing-masing daerah pun berbeda-beda. Ada yang benar-benar dihapus 100 persen, ada yang cuma berupa potongan besaran sanksi pajak. Tentunya ini bisa jadi kesempatan Anda untuk melunasi pembayaran pajak jika ternyata masih menunggak.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Baca juga : Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Lagi Nih, Telat Perpanjang STNK Nggak Perlu Bayar Denda

Berikut daftar wilayah pemutihan pajak kendaraan bermotor:

Jangan Sampai Kelewat, 7 Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 01

Bapenda Provinsi Jawa Barat

1. Jawa Barat

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022. Yaitu meliputi Bebas Denda PKB, Bebas BBN-KB II, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon BBNKB I.

Pembebasan Denda PKB diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran. Selanjutnya, Pembebasan BBN-KB ke-2 dapat dimanfaatkan oleh mereka yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya. Sementara Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

2. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur dan Bapenda Jawa Timur juga tengah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2022. Para wajib pajak yang ingin mengurus PKB dan BBN-KB akan dibebaskan dari sanksi administrasi.

Jangan Sampai Kelewat, 7 Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 02

Manfaatkan kesempatan untuk bayar pajak kendaraan bermotor

3. Bali

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2021 dan Nomor 41 tahun 202, ada dua relaksasi pajak kendaraan yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak. Yaitu Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II  yang berlaku 5 Januari sampai 3 Juni 2022. Serta bebas denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca juga : Menghitung Pajak Toyota Avanza Terkena Denda, 19 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak

4. Kalimantan Utara

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 program pemutihan pajak di wilayah ini hanya berupa pembebasan BBN-KB ke-II, tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Relaksasi ini, berlangsung sampai 30 September 2022.

5. Kalimantan Tengah

Pemutihan pajak kendaraan di wilayah Kalimantan Tengah berlaku mulai 17 Mei 2022 sampai 17 Agustus 2022. Relaksasinya mencangkup pembebasan denda, keringanan tungakkan PKB, pembebasan pokok dan denda BBN-KB ke-II, dan pembebasan pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Jangan Sampai Kelewat, 7 Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 03

Polisi tengah gencar lakukan penertiban pajak kendaraan bermotor

6. Sulawesi Selatan

Bapenda Sulawesi Selatan memberikan keringanan mencangkup penghapusan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang. Pembebasan ini berlaku sampai Desember 2022. Menariknya, insentif berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi. Sementara untuk angkutan umum dengan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.

7. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan juga bakal melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. Adapun programnya pembebasan BBN-KB II dan seterusnya. Selain itu, ada juga penghapusan sanksi denda dan bunga PKB serta BBN-KB. Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk kendaraan baru.

Baca juga : Pajak STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Bakal Dihapus, Dianggap Mobil Bodong

Prasetyo

Editor

Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

Honda Jazz MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil