window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Kecelakaan Bus Seperti yang Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kerap Terjadi, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab?

Herdi · 13 Mei, 2024 08:01

kecelakaan bus siswa lengga kencana depok

Kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa  Barat, hingga saat ini masih diselidiki kepolisian. 

Dari kecelakaan bus tersebut, setidaknya 11 orang meninggal dunia yang terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu pengendara sepeda motor.

Tak hanya itu, sebanyak 14 orang luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Atas peristiwa tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menyampaikan keprihatinan yang mendalam, dan menyatakan berduka cita terhadap keluarga korban yang berencana berwisata.

Baca juga: Ketika Ada Polisi Jadi Penyebab Kecelakaan Seperti Kasus Toyota Fortuner di Tol MBZ, Bisa Kena Sanksi Apa?

Kecelakaan Bus Seperti yang Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kerap Terjadi, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab? 01

Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan keprihatinan yang mendalam, dan menyatakan berduka cita terhadap keluarga korban yang berencana berwisata.

Aan juga menegaskan, kepolisian masih melakukan olah TKP dan menyelidiki peristiwa tersebut, sehingga hasil penyelidikan akan ditindak lanjuti dengan gelar perkara serta kelanjutannya. 

"Ya semua sedang berproses kemungkinan ya bisa jadi tersangka, nanti tergantung hasil penyelidikan maupun oleh TKP di lapangan,” ungkap Aan dalam keterangannya.

Menurut Aan, Polisi belum menetapkan tersangka penyebab kecelakaan, karena saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap sopir bus, pengusaha, juga saksi mata saat kejadian.

Baca juga: Viral Pemotor Kecelakaan Akibat Senggol Pintu Mobil yang Terbuka

Kecelakaan Bus Seperti yang Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kerap Terjadi, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab? 02

Seorang siswa SMK Lingga Kencana Depok yang turut dalam rombongan sempat live Tiktok, dan dirinya selamat dalam peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 18.25 WIB yang sementara diduga akibat bus mengalami rem blong.

Bahkan sebelum terguling, Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG, menabrak mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD, serta tiga sepeda motor.

Setibanya di lokasi jalan menurun bus melaju tak terkendali dengan kecepatan tinggi, menabrak kendaraan di sekitar, kemudian terguling dan berhenti setelah menabrak tiang bahu jalan. 

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Tapi Banyak Pelanggaran Tilang Elektronik!

Kecelakaan Bus Menurut Pengamat

kecelakaan bus siswa lengga kencana depok

Kondisi bus pasca kecelakaan

Kecelakaan bus ini turut membuat Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto ikut angkat bicara. 

Budiyanto menyatakan, kecelakaan bus penumpang umum dengan kasus rem blong sangat sering terjadi. 

"Padahal sesuai ketentuan Undang-Undang bahwa Angkutan umum memiliki kewajiban melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali," jelas Budiyanto.

Berdasarkan apa yang disebutkan Budiyanto, maka kebijakan yang mengatur perihal uji berkala bus termasuk ada dalam pasal 53 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang berbunyi:

  1. Uji berkala diwajibkan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan.
  2.  Pengujian berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan

a.pemeriksaan dan pengujian fisik Kendaraan Bermotor; dan

b. pengesahan hasil uji.

Kecelakaan Bus Seperti yang Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kerap Terjadi, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab? 04

Sejumlah siswa SMK Lingga Kencana Depok sempat berfoto bersama

Dia menyatakan, jika melihat aturan yang berlaku, maka setiap bus penumpang harus melalui berbagai proses uji berkala, baik secara fisik dimana semua diperiksa mulai dari sistem rem, sistem kemudi, perlampuan dan sebagainya.

Selain itu, Budiyanto juga menyebutkan, perusahaan angkutan umum yang sudah berbadan hukum ada suatu kewajiban memberlakukan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

"Perusahaan angkutan umum yang sudah berbadan hukum dan telah memberlakukan SMK jaminan kelaikan kendaraan dan profesional pengemudi selalu menjadi hal yang penting dan suatu keharusan," jelas Budiyanto.

"Mereka memiliki bengkel sendiri yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap perawatan kendaraan dan dapat memastikan kendaraan siap operasional," sambungnya.

Bagi Budi, pemilik perusahaan sudah seharusnya melakukan pelatihan dan pencerahan terhadap personil atau pengemudi, yang tidak luput dari program-program keamanan dan keselamatan, sehingga memiliki tanggung jawab dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaannya. 

kecelakaan bus siswa lengga kencana depok

Kecelakaan bus kerap terjadi di Indonesia

Budi sendiri merasa khawatir, karena sejatinya Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sering melakukan investigasi dan rekomendasi terhadap kasus-kasus serupa.

Hanya saja, lanjut Budi, rekomendasi dari KNKT ke instansi belum mampu menekan angka kecelakaan akibat bus mengalami rem blong.

"Perlu ada proses penyidikan yang lebih komprehensif dalam arti tidak hanya terfokus pada supir bus semata, tapi pihak-pihak yang ada kaitannya perlu dimintai keterangan," tuturnya. 

Bagi Budiyanto, ada banyak yang harus diselidiki agar kasus kecelakaan bus maut seperti SMK Lingga Kencana Depok tidak terulang.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

Toyota Calya E MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil