window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya

Adit · 20 Des, 2021 13:38

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 01

Bersiap, sistem jalan berbayar elektronik diterapkan pada 2023
  • ERP bakal diterapkan 2023
  • Jalan berbayar di Jakarta pernah diterapkan 2014 lalu
  • Sistem ERP digagas sejak 2006

Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan cara baru mengatasi kemacetan di ibukota. Yakni lewat realisasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan padat lalu lintas. ERP bukan sistem baru, negara lain juga menerapkan skema yang sama. 

Misalnya di Jepang, Inggris, Malaysia dan Singapura. Gagasan penggunaan jalan berbayar elektronik untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, pengguna bisa cari jalan alternatif lain, atau mempertimbangkan bepergian di luar jam operasional ERP hingga menggunakan transportasi umum. 

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 02

Sistem Jalan Berbayar Elektronik akan diterapkan di Jakarta

Baca Juga: Jalan Menikung, Kenapa Permukaannya Miring Ke Sisi Dalam?

Penarikan tarifnya berdasarkan jenis kendaraan dan disesuaikan untuk menjaga lalu lintas tetap bergerak. Ketika masuk gerbang ERP selama jam sibuk, biaya dapat berubah setiap setengah jam guna membantu menyebarkan arus lalu lintas dalam periode yang lama. Selama hari minggu, libur nasional, ERP tidak diterapkan.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Sebelum ERP, Jakarta telah menerapkan sistem three in one, kemudian dilanjut ganjil genap untuk menekan penggunaan mobil pribadi, mengingat tiap tahun terjadi pertumbuhan kendaraan baru. 

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 01

ERP telah diterapkan di Malaysia, Singapura, Jepang, dan Inggris

ERP Diterapkan di 20 Lokasi Koridor Jalan di Jakarta

Adapun ERP rencananya akan direalisasi pada 2023, seperti diutarakan Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli. Menurutnya, berdasarkan survei Dewan Transportasi Kota Jakarta, ruas jalan Sudirman hingga Thamrin merupakan sasaran awal dari penerapan ERP. 

Untuk itu, dalam waktu dekat akan diadakan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ), sebagai landasan hukum sistem ERP. Kemudian dilanjut lelang pembangunan koridor pertama ERP yang awalnya bakal diterapkan di Simpang CSW sampai Bundaran HI sejauh 6,7 km.   

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 02

Pada 2014 lalu Jakarta pernah uji coba Jalan Berbayar Elektronik

Adapun rencana besarnya akan diterapkan di 20 koridor ruas jalan di Jakarta yang panjangnya mencapai 107,04 km, berikut ini detailnya:

  1. Koridor 1: Simpang TB Simatupang-Bundaran HI
  2. Koridor 2: Kuningan
  3. Koridor 3: Harmoni-Cawang
  4. Koridor 4: Cawang-Simpang Perintis Kemerdekaan
  5. Koridor 5: Simpang Pramuka-Gunung Sahari
  6. Koridor 6: Bundaran HI-Kota
  7. Koridor 7: Ragunan-Mampang Prapatan
  8. Koridor 8: Simpang Perintis Kemerdakaan
  9. Koridor 9: Dukuh Atas-Matraman
  10. Koridor 10: Daan Mogot-Harmoni
  11. Koridor 11: Lanjutan Rasuna Said-Tendean-Blok M
  12. Koridor 12: Cempaka Putih-Senen-Gambir
  13. Koridor 13: Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Satrio-Tanah Abang
  14. Koridor 14: Ciledug-Hang Lekir
  15. Koridor 15: Sunter-Kemayoran
  16. Koridor 16: Asia Afrika-Pejompongan
  17. Koridor 17: Joglo-Palmerah
  18. Koridor 18: Metro Pondok Indah-Tentara Pelajar
  19. Koridor 19: Pluit-Tanjung Priok
  20. Koridor 20: Dr. Supomo-Minangkabau. 

Baca Juga: Benarkah Matikan AC Mobil Saat Jalan Menanjak Bisa Tambah Tenaga Mesin?

Segini Tarif ERP di Jakarta

Zulkifli menerangkan masih menggodok tarif ERP untuk kendaraan yang sekali melintas di sistem ERP Jakarta. "Targetnya variatif, kalau kami di angka Rp5.000 sampai Rp19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan," katanya. 

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 03

Sistem ERP dinilai efektif mengatasi kemacetan

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah melakukan survei terkatit hal ini kepada 1.092 responen, yang merupakan pengguna mobil di Jakarta. "Sebanyak 77,75 persen berharap tarif ERP antara Rp10.000 sampai Rp13.000 sekali melintas dan 11,45 persen berharap tarifnya lebih dari Rp20.000," papar Ketua DTKJ Haris Muhammadun. 

ERP Sudah Digagas Sejak 2006

Wacana ERP sejak lama di menjadi perbincangan. Solusi kemacetan tersebut sudah didengar sejak 2006 lalu ketika Sutiyoso menjabat sbeagai Gubernur DKI Jakarta. ERP dipilih untuk menggantikan penerapan 3 in 1, yang dinilai tidak lagi efektif mengurangi macet karena pemberian sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar cenderung lemah. 

Sistem ERP disebut-sebut sebagai cara mengatasi kemacetan yang efektif, mampu meningkatkan kecepatan kendaraan hingga 20 persen dan menurunkan kemacetan 13 persen, seperti yang telah diterapkan di Singapura. Para pengguna jalan dikenakan tarif sekitar Rp14.000 atau 2 dolar Singapura pada 2013 lalu pada jam-jam sibuk.

20 Jalan Raya di Jakarta Bakal Dikenai Tarif Kalau Melintas, Jika Dilanggar Ada Tilangnya 04

ERP di Jakarta digagas 2006, uji coba 2014, baru akan diterapkan 2023

Oleh karena itu, Jakarta sebenrnya pernah menerapkan ERP di ruas Jalan Jenderal Sudirman. Alat pembacanya atau disebut gantry dipasang di depan Gedung Panin Bank. Namun penerapannya masih berupa uji coba selama tiga bulan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terhadap beberapa mobil yang dijadikan sampel dan sering melintas di sana. 

Hasil evaluasinya terbilang baik seperti diungkapkan PLT Gubernur DKI Jakarta yang saat itu diemban oleh Ahok. Dirinya mengatakan, penerapannya harus mundur ke 2015 lantaran sistem lelang jalan yang belum selesai. Namun ketika tahun itu tiba, ERP rupanya belum direalisasi karena terkendala masalah teknis. 

Sejak itu pula wacana ERP menguap, namun tetap digaungkan sebagai transisi sistem pengelolaan kemacetan di Jakarta setelah ganjil genap. Menurut Anda apakah nantinya 2023 bisa diterapkan? Atau kembali molor?

Baca Juga: Diam-diam Toyota Calya Listrik Sedang Dikembangkan, Sudah Uji Jalan Kapan Meluncur?

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

Honda Jazz MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil