Sengaja Dibuat Beda, Plang Rambu Warna Biru dan Hijau di Jalan Tol Ternyata Punya Arti Khusus
Adit · 30 Apr, 2022 13:02
0
0
Makna plang rambu jalan berwarna biru dan hijau, ternyata beda artinya.
Warna biru mengartikan rambu perintah dan menunjukkan rute daerah yang harus dituju.
Adapun warna hijau memandu pengguna jalan sebagai penunjuk jurusan maupun daerah.
Plang penunjuk rute atau rambu jalan di jalan tol umumnya berwarna biru dan hijau. Namun tahukah Anda, ternyata kedua rambu tersebut rupanya memiliki arti yang berbeda lho. Masing-masing warna punya makna yang tidak sama.
Umumnya plang jalan penunjuk jalan tersebut didesain dengan tulisan berlatar putih. Meskipun keduanya berisikan informasi berupa daerah yang dituju, namun penafsirannya berbeda. Sebab, salah satu warna bukan cuma sebagai penunjuk jalan.
Jadi mengacu Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2014 mengenai Rambu Lalu Lintas. Intinya rambu jalan warna biru mengandung arti sebagai rambu perintah, sedangkan hijau sebagai penunjuk informasi.
Rambu Biru
Kita kupas dulu warna biru. Pada Pasal 17 disebutkan, rambu perintah memiliki warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, kemudian huruf dan angka termasuk kata-kata yang ditampilkan ikut berwarna putih.
Dilanjut lagi penjelasannya pada Pasal 20, rambu berwarna biru dengan ciri serupa turut difungsikan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, rambu pengaturan lalu lintas, dan penunjuk dengan kata-kata.
Misalnya perintah 'Masuk Tol Transaksi Non Tunai 200 M', 'Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri', 'Batas Kecepatan Maksimum 100 Km/jam Minimum 80 Km/jam', dan sebagainya yang isinya kata-kata yang berarti perintah yang harus dipatuhi.
Manakala rambu biru menunjukkan lokasi misalnya Tegal, Semarang, Purwokerto, Surabaya, Malang, dan lainnya, maka rambu tersebut sebagai perintah bahwa Anda harus tetap berada di lajur yang ditunjuk. Dalam arti untuk sampai daerah yang dituju, jangan keluar dari lajur.
Sekarang rambu berwarna biru. Berdasarkan Pasal 18, rambu ini digunakan sebagai petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan, juga sebagai penunjuk jurusan wilayah maupun lokasi tertentu, hingga papan nama jalan.
Rambu ini dibuat dengan warna dasar hijau, garus tepi putih, lambang, huruf, beserta angka berwarna putih. Plang berwarna daun ini sering kali kita melihatnya di jalan tol sebagai penunjuk daerah, misalnya Ngawi, Sragen, Solo dengan panah penunjuk.
Rambu Coklat
Sebenarnya ada satu warna rambu jalan lagi, yakni berkelir coklat. Untuk yang satu ini agaknya jarang ditemukan. Untuk desainnya serupa sebelumnya, memiliki huruf maupun angka berwarna putih. Untuk arti plang rambu coklat ini menginformasikan lokasi wisata atau ruang publik tertentu.