Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi
Herdi · 21 Sep, 2023 12:03
0
0
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kini menyediakan layanan uji emisi di bengkel resmi Mitsubishi Motors di sejumlah area di Jakarta.
"Mitsubishi Motors melengkapi beberapa bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, yang memungkinkan setiap konsumen yang melakukan servis berkala untuk juga mendapatkan pengujian emisi pada kendaraannya," tulis Mitsubishi dalam keterangan resminya.
Bagi Mitsubishi, layanan tersebut sengaja ditawarkan kepada konsumen sebagai komitmen perusahaan berlogo tiga berlian untuk memberikan dukungan terhadap pemerintah, guna mengurangi polusi udara, khusus di Jakarta.
Terlebih, sejalan dengan peraturan tentang emisi kendaraan bermotor yang sudah mulai diterapkan PERGUB No 66 Tahun 2020 di mana kendaraan bermotor yang telah berusia tiga tahun atau lebih wajib lolos uji emisi.
Syarat Uji Emisi Gratis di Bengkel Mitsubishi
Adapun Anda yang memiliki mobil Mitsubishi dan berdomisili di wilayah Jakarta, maka uji emisi gratis ini dilakukan pada periode 20 September hingga 30 November 2023.
Layanan ini diberikan cuma-cuma tanpa biaya alias gratis, selama mobil melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi Motors.
Kendaraan yang telah lulus uji emisi juga akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Untuk mendapatkan bantuan dan informasi layanan Mitsubishi Motors di Indonesia secara menyeluruh pelanggan dapat mengakses, Mitsubishi Motors Customer Care di nomor telepon 0804-1-300-300, atau layanan asisten virtual berbasis chat, MIRA, melalui WhatsApp https://bit.ly/MIRAWhatsapp , atau nomor 0811-130-1300.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.