
Suzuki Ertiga
Mobil Baru Suzuki Dilengkapi Black Box Seperti Pesawat Terbang, Ketahui Fungsinya

Selain pesawat, black box kini juga terdapat di beberapa mobil baru Suzuki. Umumnya, black box atau kotak hitam yang ada di pesawat terbang memiliki peran penting sebagai alat perekam dengan output data, rekaman suara dan lainnya.
Hasil rekaman selanjutnya digunakan sebagai bukti ketika terjadi suatu masalah atau insiden. Begitupun pada mobil baru Suzuki, alat seperti black box ini dapat merekam segala kejadian saat mobil terlibat kecelakaan.
“Di mobil baru Suzuki sudah alat perekam menyerupai black box yang dibutuhkan sebagai bukti. Untuk membuka dan melihat data hasil rekaman hanya bisa dilakukan oleh internal,” kata Heri Purwoko, Techincal Instructor Training 4W, PT Suzuki Indombil Sales (SIS) kepada Autofun Indonesia, Selasa (18/7).

Lebih lanjut Heri mengatakan, output yang dihasilkan merupakan data, berbeda dengan di pesawat yang bisa menampilkan rekaman suara.
“Komponen elektrikal gateway control module ini berfungsi sebagai back up data dan pengaman dari faktor external yang dapat mengetahui penyebabnya mobil mengalami kecelakaan. Misal contoh saat kecelakaan pengemudi menggunakan seatbelt atau tidak yang menyebabkan airbag tidak mengembang, sudut setir, putaran mesin, terjadi selip, sebelum kecelakaan lari di kecepatan berapa, dan masih banyak lainnya,” ungkapnya.
Dengan adanya alat perekam tersebut, maka memudahkan investigasi saat penyelidikan.
Baca juga: Penjualan Suzuki XL7 Hybrid Langsung Moncer, Warna Baru Diserbu
Mobil Baru Suzuki Mulai dari Ertiga Hingga Grand Vitara Sudah Dilengkapi Black Box

Gateway control module pada mobil Suzuki terdapat di hampir semua produknya. Mengenai letaknya, Heri menyebutkan bahwa gateway control module berada di bagian depan.
“Alat ini sudah ada di Ertiga, XL7, Ignis, Baleno, Jimny, dan Grand Vitara. Letaknya ada di dalam dashboard di dekat kolom setir,” ucapnya.
Baca juga: Jadi Kembaran Suzuki Baleno, Toyota Starlet Glanza Malah Lebih Laris
Black Box Mobil Sudah Ada Sejak 1994

Melansir dari beberapa sumber, alat perekam seperti kotak hitam sudah ada sejak 1994 di beberapa mobil Amerika seperti Chevrolet, Cadillac dan Buick.
Untuk nama perangkatnya sendiri dinamai Event Data Recorder (EDR). Sebagaimana fungsinya, EDR dapat merekam secara otomatis data perjalanan sebelum dan setelah terjadinya kecelakaan untuk dapat mengetahui apa penyebabnya.
Awalnya alat ini hanya bisa merekam apakah airbag mengembang atau tidak ketika mengalami benturan keras.
Namun kini EDR bisa merekam banyak kejadian dari kecepatan kendaraan, kapan waktu airbag mengembang, apakah pengemudi menginjak rem, pemakaian seat belt, posisi gas bukaan thrrotle, putaran mesin, sudut setir dan beberapa lainnya.
Hebatnya, beberapa produsen kini mengembangkannya untuk dapat merekam suara, video, serta GPS.
Baca juga: Belum Ada yang Pakai Fitur ADAS, Suzuki Anggap Teknologinya Kurang Cocok

Enda Senior Writer
Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia otomotif. Yang pada akhirnya hoby tersebut membawanya ke dalam dunia pekerjaanya sebagai penulis hingga saat ini.
Merek Mobil Terkenal di Indonesia
Berita Terkini
Ada Fitur Ini Nyetir Mitsubishi XForce Ultimate with Diamond Sense Tak Cepat Pegal
Ban Mobil Pecah di Jalan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Honda Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Baru di 2025, Termasuk yang Diproduksi Lokal
2.000 Unit Chery J6 Resmi Sudah Diserahkan ke Konsumen, Kini Ada Warna Baru!
Mudik Nyaman, Astra Siapkan Layanan 24 Jam dan SPKLU
Mobil Rekomendasi
- Populer
- Terbaru
-
Toyota Kijang...
Rp 339,60 Juta - Rp 467,00 Juta
-
Toyota Avanza
Rp 189,80 Juta - Rp 295,80 Juta
-
Honda Brio
Rp 167,90 Juta - Rp 253,10 Juta
-
Daihatsu Sigra
Rp 120,65 Juta - Rp 182,60 Juta
-
Toyota Calya
Rp 170,20 Juta - Rp 190,00 Juta
-
Subaru Crosstrek
Rp 549,50 Juta
-
Chery Omoda...
Rp 334,80 Juta - Rp 493,80 Juta
-
Suzuki Grand...
Rp 359,40 Juta - Rp 384,40 Juta
-
Wuling Alvez
Rp 209,00 Juta - Rp 295,00 Juta
-
Subaru WRX...
Rp 975,50 Juta - Rp 1,03 Miliar